Text
Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan
Istilah pengawasan di tengah-tengah kehidupan masyarakat memiliki tingkat penafsiran, dimulai dari penafsiran yan sangat kompleks dan rumit, baik yang berkaitan dengan pola pemikiran maupun pola aktivitas yang harus dilakukan. Penafsiran pengawasan yang sederhana biasanya dilakukan oleh seseorang untuk mengawasi dirinya sendiri atau mengawasi keluarganya sendiri, sedangkan penafsiran pangawasan yang sifatnya kompleks dan rumit biasanya pengawasan yang terdapat dalam organisasi yang besar, misalnya pengawasan yang dilakukan oleh perusahaan yang besar, dan lain sebagainya. Fungsi pengawasan secara umum dapat memiliki dua fungsi, yaitu fungsi prefentif adalah pengawasan yang dilakukan sebelum ada kejadian dalam arti lain tindakan ini dapat disebut dengan tindakan berjaga-jaga atau pencegahan. Sedangkan yang dimaksud dengan tindakan represif, yaitu tindakan yang dilakukan setelah adanya kejadian dalam kata lain tindakan ini dapat disebut dengan tindakan langsung.
Buku ini menjelaskan tentang pentingnya pengawaskan dalam sebuah lembaga pengawasan dalam buku ini dimaknai sebagai suatu bentuk pola pikir dan pola tindakan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada seseorang atau beberapa orang yang diberikan tugas untuk dilaksanakan dengan menggunakan berbagai sumber daya yang tersedia secara baik dan benar sehingga tidak terjadi keselahan dan penyimpangan yang sesungguhnya dapat menciptakan kerugian oleh lembaga atau organisasi yang bersangkutan. Buku ini dibagi menjadi 2 bagian: Bagian pertama yakni tentang efektivitas kebijakan. Sementara itu, bagian kedua membahas tentang kebijakan kelembagaan pengawasan.
B00160 | 320.6 MAK e | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain