Text
Hukum Tata Pemerintahan: Heteronom dan Otonom
Hubungan hak dan kewajiban antara pemerintah dengan pihak yan diperintah tidak saja mejadi suatu hubungan yang berlangsung dalam kerangka pemerintahan, akan tetapi ia menjadi suatu kerangka hubungan hukum yang secara mendasar diatur dalam konstitusi negara. Pihak yang diperintah dalam konteks kedaulatan adalah dikonsepsikan sebagai rakyat, namun dari konsepsi inilah menempatkan rakyat dalam peran dan status yang sangat luas.
Rakyat dapat berperan sebagai warga negara ketika konsep rakyat diletakkan dalam konstruk hak dan kewajiban. Ia pun dapat berperan sebagai penduduk ketika peran diletakkan sebagai pihak yang digarap pemerintah, pihak yang dapat dibebebani sejumlah kewajiban melalui otoritas yang dimiliki pemerintah. Ia pun dapat berperan sebagai anggota masyarakat ketika mereka didudukkan sebagai pihak yang dilayani, diayomi dan diperdayakan. Dan tidak kalah pentingnya ketika rakyat dipandang sebagai pemangku kepentingan, maka pemerintah harus menempatkannya dalam konstelasi pemikiran politik. Semua hubungan dalam kerangka pemerintah terhadap rakyat adalah menjadi substansi dari Hukum Tata Pemerintahan Heteronom.
Namun, ketika pemerintah memerlukan aparat penyelenggra kegiatan yang diemban, maka dengan otoritas yang dimiliki, pemerintah pun secara sepihak dapat mengangkat rakyat dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi aparatur pemerintah yang terimplementasi pada keberadaan Pegawai Negeri Sipil, Dinas dan Badan serta jawatan. Sebaliknya, dalam kerangka otoritas pengangkatan, maka pemerintah pun memiliki otoritas memindahkan dan memberhentikan. Semua hubungan yang tercipta antara pemerintah karena otoritasnya dengan warga negara yang menjadi/tidak lagi menjadi aparatur pemerintah adalah substansi Hukum Tata Pemerintahan Otonom termasuk di dalamnya hubungan otoritas yang sifatnya istimewa yang terwujud dalam otoritas keputusan sepihak yang diambil dan diberlakukan terhadap warga negara.
B00182 | 342.04 ALI h | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain