Text
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Suatu Teori dan Prakteknya di Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara adalah serangkaian peraturan perundang-undangan yang mengatur bagaimana pencari keadilan bertindak/berbuat di pengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara. Singkatnya dalam mencari keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara terdapat tata cara yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, dalam buku ini diuraikan bagaimana teori dan praktik di Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia, termasuk juga menjelaskan sejarah Pengadilan Tata Usaha Negara, asas-asas dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dan tentang kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara. Disamping itu buku ini juga menguraikan tentang gugatan, jawaan, replik, duplik, bukti, kesimpulan, putusan dan pelaksanaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia.
B00186 | 347.598 YAN h | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain