Text
Bunga Rampai Akuntansi Pemerintahan
"Bunga Rampai Akuntansi Pemerintahan" disusun dari naskah akademis, riset kecil, studi pustaka, serta pengalaman dan pendapat pribadi Dr. Jan Hoesada C.P.A., C.A., sebagai penulis selama membantu KSAP sejak 2003 sampai 2015. Penyusunan buku ini dilandasi dari kasus-kasus akuntansi yang terjadi pada era PP 24/2005 dan tahun pertama era PP 71/2010, sehingga dapat dikatakan seluruh masalah berada pada mazhab akuntansi berbasis kas menuju akrual. Sebagian masalah akuntansi termaktub pada surat-surat masuk pada ranah hulu akuntansi, misalnya ranah perbendaharaan dan penganggaran, bukan ranah akuntansi. Sebagian pertanyaan terkait pada legalitas transaksi, kepatuhan terhadap sistem anggaran, dan praktik atau realisasi anggaran.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun buku 2009 untuk pertama kali memperoleh opini Pemeriksaan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, merupakan langkah besar kemajuan menerapkan akuntansi pemerintahan. Sementara itu, dari 503 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, hanya sebanyak 13 Pemda yang berhasil memperoleh opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dengan demikian, Indonesia praktis masih dalam posisi blind spot. Para pelaku akuntansi pemerintahan oada umumnya menemukan masalah praktik akuntansi pada investasi, dividen, aset tetap berwujud dan tidak berwujud, anggaran, piutang, subsidi, bantuan sosial, dan masalah koreksi kesalahan akuntansi.
Dengan terbitnya buku ini, diharapkan agar penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 berjalan dengan sukses dan lancar, selain itu juga didukung melalui berbagai penerbitan buletin teknis akuntansi akrual paripurna. Tahun 2011 dan seterusnya merupakan tahun kampanye PP 71/2010 agar pemerintah didukung penuh oleh berbagai pemangku kepentingan yang ingin menyaksikan Indonesia baru berbasis akuntansi pemerintahan akrual paripurna memperoleh opini memuaskan dari BPK.
B00197 | 657.661 HOE b | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain