Text
Model Kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam Pemerintahan Daerah
Keberadaan wakil kepala daerah dalam struktur organisasi pemerintahan daerah telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah mulai UU No. 5 Tahun 1974 s/d UU No. 32 Tahun 2004 walaupun proses mendudukkan seorang wakil kepala daerah mengalami perbedaan sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya. Namun pembagian tugas, wewenang dan kewajiban antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sejak masa reformasi merupakan wilayah yang rawan konflik, dampak pelayanan publik menjadi tidak optimal, birokrasi Pemda terkotak-kotak, visi misi masa kampanye hanya jargon politik semata dan berimplikasi pada pendidikan politik yang tidak cerdas bagi masyarakat. Data dari Kementrian Dalam Negeri hampir 94% pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak harmonis di masa jabatannya dan pecah kongsi di akhir masa jabatannya.
Buku ini memberikan informasi dan kerangka berpikir tentang pembagian kewenangan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah ini telah berkomitmen untuk bersama-sama membangun daerah, bahkan tidak menutup kemungkinan keterpilihan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dikarenakan tingkat popularritas dan elektabilitas calon wakil kepala daerah. Namun setelah terpilih dan dilantik wewenang dan tanggung jawab wakil kepala daerah hilang bak tertelan bumi.
Kajian dalam buku ini sangat menarik karena masih jarang sekali literatur yang membahas perihal wakil kepala daerah. Dalam beberapa hal, kajian tersebut penting sekali sehingga mahasiswa, dosen, pengamat, politisi dan praktisi yang bersentuhan dengan masalah pemerintahan daerah sudah selayaknya membaca buku ini.
B00209 | 352.25 NUG m | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain