Text
Panduan Penerapan: Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang lahir dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan salah satu jawaban untuk menangani permasalahan tersebut agar terhindar dari penyimpangan atau kegagalan dalam upaya mencapai tujuan nasional. Peraturan Pemerintah tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah membangun SPIP.
Buku ini membahas mengenai lingkungan pengendalian, identifikasi infrastruktur pengendalian, penilaian risiko, pendanaan, kegiatan pengendalian, penetapan rencana tindak pengendalian informasi dan komunikasi, jadwal kerja pelaksanaan SPIP, pemantauan, pemantauan pelaksanaan pengendalian, pemetaan masalah, Standar Operasi dan Prosedur (SOP), pemetaan prioritas pengendalian, serta hambatan & strategi pelaksanaan SPIP.
Buku ini ditujukan kepada pejabat yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terkait dengan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, dan sistem pengendalian pelaksanaan APBN. Kalangan DPR/DPRD dan akademisi pemerintahan juga akan mendapatkan manfaat dengan mendalami isi buku ini. Diharapkan buku ini akan menjadi salah satu pendorong praktik tata kelola pemerintahan yang baik.
B00219 | R 352.357028 SUW d | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain