Text
Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah
Negara Republik Indonesia sudah sedemikian kukuh dan mantap memilih bentuk negara kesatuan daripada bentuk negara federal/serikat. Implikasi dari bentuk Negara kesatuan adalah adanya pemerintahan daerah yang dilaksanakan dengan desentralisasi dan otonomi. Otonomi Daerah diharapkan ‘berbuah manis’ bagi masyarakat di daerah, namun realitas menunjukkan bahw otonomi daerah belum mencapai sasaran sejatinya karena masih dibelit beberapa persoalan negatif dalam implementasinya.
Buku yang berjudul Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah ini merupakan kajian normatif sekaligus kajian kritis terhadap problematika implementasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Buku ini terdiri dari empat belas bab, yakni: (1) Pendahuluan; (2) Sejarah Hukum Pemerintahan Daerah; (3) Asas-asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; (4) Kewenangan atau Urusan Pemerintahan Daerah; (5) Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah; (6) Kepala Daerah & Organisasi Pemerintahan Daerah; (7) Pengisian Jabatan & Pemberhentian Kepala Daerah; (8) DPRD; (9) Peraturan Daerah; (10) Pembentukan & Pemekaran Daerah; (11) Otonomi Khusus & Daerah Istimewa; (12) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; (13) Aparatur Sipil Negara & Pelayanan Publik di Daerah; dan (14) Pemerintahan Desa.
Dengan uraian yang cukup komprehensif penulis berharap buku ini layak menjadi referensi utama bagi Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum & FISIP, FIA, Aparatur Sipil Negara, Politisi, Praktisi Hukum dan masyarakat umumnya yang berminat terhadap persoalan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
B00386 | 348.598 SIR h | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain