Text
Hukum Birokrasi Pemerintah: Kewenangan & Jabatan
Buku ini secara lengkap mengkaji Hukum Birokrasi Pemerintah yang di dalamnya terdapat tiga persoalan sederhana namun belum diuraikan oleh pakar hukum yaitu mengenai kewenangan, jabatan, dan birokrasi. Pertama, kewenangan. Istilah ini sering kali disamakan dengan wewenang, namun jelas esensi keduanya berbeda. Implikasinya adalah ragamnya penafsiran dan kesulitan untuk mengklasifikasikan istilah kewenangan dan wewenang serta menempatkannya dalam makna hukum yang tepat. Kedua, jabatan. Sampai dengan ini pakar hukum terlupa untuk mendefinisikan dari jabatan, terlebih ketika istilah ini dihubungkan dengan “jabatan negara”, “jabatan pemerintahan”, “jabatan publik” dan lain sebagainya. Ketiga, birokrasi. Istilah birokrasi dianggap bukan merupakan istilah hukum, sehingga pakar hukum tidak pernah membahasnya, padahal perkembangannya sangat dinamis dalam Hukum Administrasi Negara.
Buku ini hadir untuk menjawab persoalan hukum tentang makna dan esensi dari kewenangan, wewenang, jabatan, dan pola pengisian jabatan dalam perspektif hukum birokrasi pemerintah.
B00395 | 342 SUD h | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain