Text
Manajemen Pelayanan dan Pengembangan Organisasi Publik: Dalam Perspektif Riset Ilmu Administrasi Publik Kontemporer
Lahirnya UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik merupakan langkah dan harapan besar akan terwujudnya pelayanan publik berkualitas. Pelayanan yang berkualitas tentu saja pelayanan yang dapat memberikan kepuasan semua pihak, mulai dari penyelenggara pelayanan itu sendiri hingga kepada masyarakat yang dilayani. Substansi undang-undang tersebut telah mengarah kepada bentuk perwuduan kualitas pelayanan yang diinginkan oleh semua pihak (stakeholder). Namun demikian, yang sering terjadi permasalahan bukan pada regulasi tersebut, tetapi masalah terkadang muncul dari sisi implementasinya. Kualitas pelayanan publik menjadi barometer keberhasilan implementasi kebijakan otonomi daerah. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak yang sangat luas dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pada pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik. Teknologi informasi dan komunikasi pada bidang pemerintahan dikenal dengan istilah electronic government atau e-government. Sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, isu tentang pelayanan publik selalu menarik untuk dikaji dan dibahas, karena pelayanan publik menjadi salah satu barometer keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah.
B00540 | 351 HAR m | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain