Text
Implementasi Instrumen Pedoman Akuntabilitas Nasional di Instansi Pemerintah
Kegiatan Implementasi Instrumen Pedoman Akuntabilitas Nasional di Instansi Pemerintah dilatarbelakangi oleh kondisi bahwa akuntabilitas belum diimplementasikan secara optimal, karena LAKIP yang dilaksanakan cenderung bersifat adminstratif di lingkungan eksekutif sedangkan perkembangan yang terjadi mengarah pada tuntutan akuntabilitas secara substanstif dari semua ranah kekuasaan pemerintahan negara, baik eksekutif, legislative, yudikatif, auditif, moneter dan kekuasaan negara lainnya. Dalam rangka itu, LAN melalui PKHAN telah menyusun instrument pedoman akuntabilitas bagi lembaga legislative, yudikatif, eksekutif, pemeriksa, keuangan, pertahanan dan keamanan, dan lembaga komisional, yang menekankan pada akuntabilitas secara substantive.
Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka melakukan uji coba dan mengetahui kemungkinan-kemungkinan yang terjadi ketika instumen pedoman akuntabilitas nasional ini diimplementasikan di lingkungan instansi pemerintah. Gambaran hasil dari uji coba instrument pedoman akuntabilitas nasional di lingkungan instansi pemerintah tersebut, dirumuskan untuk memperbaiki instrument pedoman akuntabilitas nasional yang telah disusun dan diujicobakan.
B00607 | R 352.35 TIM i | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain