Text
Kajian Kebijakan Penataan Sektor Informal
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kebijakan sektor informal di daerah yang selama ini dilaksanakan. Adapun hasilnya diharapkan dapat bermanfaat sebagai masukan bagi penyusunan /penyempurnaan kebijakan dalam rangka menata sektor informal di daerah pada waktu yang akan datang.
Selama ini, kebijakan pengaturan sektor informal telah ada dan telah diterapkan, namun dirasakan belum memadai untuk menanggulangi permasalahan-permasalahan sektor informal yang ada. Hal tersebut disebabkan antara lain karena tidak memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan politik (Alisyahbana 2004). Oleh karena itu, dalam penyusunan/penyempurnaan kebijakan sektor informal ke depan harus memperhatikan: Pertama, lingkungan politik yang relevan dengan masalah kebijakan yang akan dihasilkan; Kedua, merumuskan pertimbangan politik dan kelayakan kebijakan yang dirumuskan; Ketiga, mengumpulkan informasi-informasi yang relevan dan benar-benar diperlukan. Dengan modal 3 point tersebut, diharapkan kebijakan sektor informal yang akan dibuat, benar-benar dapat memenuhi harapan semua pihak.
Kajian ini mencoba mengungkap berbagai permasalahan dalam substansi maupun implementasi kebijakan sektor informal yang sudah ada, dengan harapan dapat mengetahui berbagai kelemahan dan kelebihan yang dimiliki oleh kebijakan-kebijakan tersebut, sehingga pada gilirannya dapat memberikan masukan bagi penyempurnaan kebijakan tersebut. Dengan kata lain, kajian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa tepatkah kebijakan yang dibuat dan diterapkan untuk mengatur sektor informal saat ini? Dengan segala keterbatasan, kami mencoba melakukan evaluasi dan review terhadap regulasi yang ada berkenaan dengan sektor informal.
B00605 | R 352.34 TIM k | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain