Text
Kajian Penerapan Nilai-Nilai Etika Aparatur dalam Membangun Budaya Kerja: Etika dalam Berorganisasi
Etika merupakan aturan, norma, atau nilai-nilai dalam bertindak dan berperilaku. Etika, terutama etika dalam berorganisasi, menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentaati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam satu organisasi. Oleh karena itu, etika memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk budaya kerja dan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan negara.
Salah satu upaya pemerintah untuk mengedepankan pentingnya peran etika, adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS yang mengarahkan setiap PNS untuk tetap berada pada norma-norma etis tertentu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Peraturan Pemerintah ini memberikan sembilan dimensi etis (1) melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku; (2) menjaga informasi yang bersifat rahasia; (3) melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang; (4) membangun etos kerja untuk meningkatkan kinerja organisasi; (5) menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan; (6) memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas; (7) mematuhi dan mentaati terhadap standard operasional dan tata kerja; (8) mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi, dan (9) berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja, yang menjadi acuan setiap PNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Kajian ini berupaya memberikan deskripsi tentang persepsi PNS terhadap sembilan dimensi etis sebagaimana ditetapkan dalam peraturan pemerintah tersebut, disertai dengan aspek-aspek implementasi dan permasalahannya. Kajian juga memberikan rekomendasi strategi penerapan yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi instansi dalam upaya membangun budaya kerja melalui penerapan etika.
B00624 | R 174.1 DEP k | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain