Text
Laporan Pembinaan Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan
Kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Kajian Manajemen Kebijakan di tahun anggaran 2013. Rencana awal pelaksanaan kegiatan adalah mempersiapkan perangkat peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh Permenpan No 5 tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kredit, dan selanjutnya melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis.
Namun perkembangan yang terjadi pasca sosialisasi Permenpan no 5 tahun 2012 menuntut Lembaga Administrasi Negara untuk mereformulasikan kembali dan memberikan pemahaman dan penyatuan pemikiran tentang konsep Jabatan Fungsional Analis Kebijakan yang memiliki wawasan international practice, sehingga kelak dengan struktur organisasi Lembaga Administrasi Negara yang baru, implementasi revisi Permenpan no 5/2012 menjadi Permenpan no 45 Tahun 2013 memiliki konsep pembinaan jabatan fungsional yang dapatmenerapkan prinsip-prinsip profesionalisme, akuntabilitas, integritas, efisiensi dan efektifitas untuk mencapai tujuan tertentu dan/atau menyelesaikan masalah-masalah publik.
Manfaat dari kegiatan Pembinaan Jabatan fungsional Analis Kebijakan ini adalah tersosialisasikannya Permenpan dan RB Nomor 45 tahun 2013 tentang Jabatan fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya sebagai pengganti Permenpan dan RB Nomor 5 tahun 2012, Teridentifikasi kebutuhan akan perangkat-perangkat Peraturan Kepala LAN dan Pedoman Teknis terkait dengan implementasi Permenpan Nomor 45 Tahun 2013.
B00611 | R 352.34028 TIM l | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain