PERPUSTAKAAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Pengelola
  • Masuk
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Penerapan Nilai-Nilai Etika Aparatur dalam Membangun Budaya Kerja: Etika dalam Berorganisasi

Text

Kajian Penerapan Nilai-Nilai Etika Aparatur dalam Membangun Budaya Kerja: Etika dalam Berorganisasi

Deputi Bidang KMKP LAN - Badan Organisasi;

Etika merupakan aturan, norma, atau nilai-nilai dalam bertindak dan berperilaku. Etika, terutama etika dalam berorganisasi, menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentaati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam satu organisasi. Oleh karena itu, etika memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk budaya kerja dan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan negara.

Salah satu upaya pemerintah untuk mengedepankan pentingnya peran etika, adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS yang mengarahkan setiap PNS untuk tetap berada pada norma-norma etis tertentu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Peraturan Pemerintah ini memberikan sembilan dimensi etis (1) melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku; (2) menjaga informasi yang bersifat rahasia; (3) melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang; (4) membangun etos kerja untuk meningkatkan kinerja organisasi; (5) menjalin kerjasama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan; (6) memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas; (7) mematuhi dan mentaati terhadap standard operasional dan tata kerja; (8) mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi, dan (9) berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja, yang menjadi acuan setiap PNS dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Kajian ini berupaya memberikan deskripsi tentang persepsi PNS terhadap sembilan dimensi etis sebagaimana ditetapkan dalam peraturan pemerintah tersebut, disertai dengan aspek-aspek implementasi dan permasalahannya. Kajian juga memberikan rekomendasi strategi penerapan yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi instansi dalam upaya membangun budaya kerja melalui penerapan etika.


Ketersediaan
B00624R 174.1 DEP kMy LibraryTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 174.1 DEP k
Penerbit
Jakarta : PKMK LAN., 2006
Deskripsi Fisik
xxii, 166 pages : 18 x 22,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
174.1
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subjek
Budaya Kerja
Etika Karyawan
Etika dalam Berorganisasi
Etika Aparatur
Etika Pegawai Negeri Sipil
Kode etik PNS
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Terbitan Pemerintah
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah.
Telp. (021) 7972098

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
  • E-Book
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik